Jumat, 23 Maret 2018

Perlindungan Konsumen

Diposting oleh sheillafkhryh di 09.11 0 komentar
  1. Pengertian Konsumen

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.[1] Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali (Jawa: kulakan), maka dia disebut pengecer atau distributor.

Jumat, 03 November 2017

Tugas 4 Ekonomi Koperasi

Diposting oleh sheillafkhryh di 07.37 0 komentar
PROPOSAL PENDIRIAN KOPERASI


Tugas 3 Ekonomi Koperasi

Diposting oleh sheillafkhryh di 07.03 0 komentar
ANALISIS SWOT


Definisi organisasi koperasi digolongkan menurut Esensialist dan Nominalist, menurut Hanel (1989 : 29) Esensialist pengertian koperasi didefinisikan dengan pengertian hukum. Sedangkan pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum.
Menurut pengertian Nominalis Koperasi didekatkan dengan upaya kelompok-kelompok individu yang bermaksud mewujudkan tujuan-tujuan umum yang konkritnya melalui kegiatan ekonomi dilaksanakan secara bersama-sama bagi pemanfaatan bersama, sehingga koperasi merupakan organisasi ekonomi yang otonom yang dimiliki oleh para anggota dan ditugaskan untuk menunjang para anggotanya sebagai rekanan/pelanggan dari perusahaan koperasi. Jika koperasi dipandang dari sudut ekonomi, pengertian koperasi dapat dinyatakan dalam kriteria identitas yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus pelanggan. Ropke (1985 : 24) koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang para pemiliknya/anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut. Kriteria identitas suatu koperasi akan merupakan dalil/prinsip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha yang lainnya.

Senin, 09 Oktober 2017

Tugas 2 Ekonomi Koperasi

Diposting oleh sheillafkhryh di 02.37 0 komentar
Koperasi adalah organisasi di Indonesia yang bergerak di dalam bidang pembangunan. Koperasi juga merupakan salah satu pilar pembangunan ekonomi di Indonesia.

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi) Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Koperasi Indonesia (KI) sejatinya merupakan wadah pemberdayaan ekonomi rakyat untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Angka kemiskinan dan ketimpangan yang terus melonjak menimbulkan tanda tanya tentang peranan gerakan Koperasi Indonesia saat ini.
Gerakan Koperasi Indonesia hakikatnya adalah perwujudan “Demokrasi Ekonomi” yang diperintahkan pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya. Dalam Koperasi, kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Logikanya, bila Koperasi Indonesia dibangun menurut esensi tersebut di atas sejatinya kemiskinan dan kesenjangan bakal dapat diatasi. Secara empiris gerakan Koperasi Indonesia berbeda dengan konsep koperasi universal, sebab penerapannya di Indonesia menggunakan konsep, taktik, dan strategi yang khas berdasarkan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 serta penjelasannya dan UU No 25 Tahun 1992.

Minggu, 08 Oktober 2017

Tugas 1 Ekonomi Koperasi

Diposting oleh sheillafkhryh di 23.24 0 komentar
Di Indonesia pengertian koperasi menurut Undang-undang koperasi tahun 1997 No. 12 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian adalah: organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan (Anoraga, 1993 : 4). Mengingat arti koperasi sebagaimana tersebut di atas, maka koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai ekonomi terbatas. Usaha ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan bersama, yang pada akhirnya mengangkat harga diri, mengingat kedudukan serta kemampuan untuk mempertahankan diri dan membebaskan diri dalam kesulitan.

Di Indonesia, koperasi men­jadi salah satu unit eko­nomi yang mempunyai peran be­sar dalam memakmurkan ne­ga­ra ini sejak zaman penjajahan hing­ga sekarang. Hanya saja di Indo­nesia perkem­bangan ko­pe­rasi tidak sepesat per­kembangan koperasi di nega­ra­-negara maju. Ini di­se-b­ab­kan oleh beberapa hal yaitu:
1. Gambaran  koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak masyarakat Indonesia sehingga menjadi salah satu peng­hambat dalam pengenbangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan  memiliki daya saing dengan perusahaan perusahaan yang besar.

2.Perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke ma­sya­rakat, berbeda dari negara- negara maju, koperasi berkembang berdasarkan ke­sadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejah­te­ra­kan yang me­rupakan dari tu­juan koperasi. Sehingga pe­merintah tinggal menjadi pen­dukung dan pelindung saja, berbeda dengan Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan mensosialisasikan untuk ma­syarakat ke bawah.

Rabu, 19 April 2017

Tugas 5 Perekonomian Indonesia

Diposting oleh sheillafkhryh di 11.07 0 komentar
1. Dalam era globalisasi ekonomi, perdagangan internasional antara negara menjadi kabur batasannya. Berkembangnya perdagangan internasional sejak didirikan General Agreemnet On Tariff and Trade (GAAT) pada tahun 1947 dengan tujuan memperluas perdagangan internasional sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Organisasi baru yang bernama Word Trade Organization (WTO). Untuk membantu perkembangan perdagangan internasional di negara-negara berkembangan, dibentuklan General System of Preference (GSP) oleh negara maju. Negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia, telah melaksanakan globalisasi ekonomi dengan melakukan liberalisasi ekonomi. Masing-masing negara menurut kecepatan yang berbeda dengan memperhitungkan komitmen mereka dalam WTO, APEC atau AFTA. Kerangka ketentuan global dalam perdagangan internasional yang menjadi ruang gerak negara-negara berkembang sebagian besar ditentukan oleh negara-negara industri. Berkaitan dengan tatanan perdagangan internasional yang baru dimana WTO, APEC dan AFTA mempunyai ketentuan-ketentuan dasar yaitu ”keterbukaan Pasar” harus dilaksanakan dengan konsekuen agar negara berkembang seperti Indonesia benarbenar mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan dampak-dampak positif dari Peranan Bidang Perkapalan dan Pelayaran Niaga dalam Perdagangan 15 perdagangan bebas, terutama keterbukaan perdagangan antara negara ASEAN yang memberikan kesempatan kepada tiap negara untuk saling mengisi peluang pasar yang ada sesuai kemampuan produksi masing-masing negara. Keuntungan dari keterbukaan pasar dapat menyebabkan peningkatan produksi barang untuk dipasarkan ke Negara yang membutuhkan. Jadi peranan industri pelayaran semakin penting di dunia, karena kapal merupakan sarana yang sangat tepat dalam perdagangan internasional. Penyelenggaraan angkutan laut di Indonesia sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan strategis.

2. Alasan pertama: sejarah membawa dollar menjadi mata uang internasional.

Tugas 4 Perekonomian Indonesia

Diposting oleh sheillafkhryh di 10.49 0 komentar

1. 

Pertanian   
Kelebihan : memiliki elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk pertanianKekurangan : produksi nya konstan, sangat sulit ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal
    

 Jasa

Kelebihan : dapat meraih keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering Kekurangan : pada pasar persaingan sempurna, tiap orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka permintaan akan berubah drastis  

Industri 

Kelebihan : Merupakan salah satu penopang perekonomian bangsa karena skala nya yang sangat besar, mengurangi pengangguran, transfer teknologi Kekurangan :  investasi yang tinggi, dan sangat sensitif terhadap kondisi makro seperti deflasi  

Menurut saya, perkembangan masyarakat seringkali dianalogikan seperti halnya proses evolusi yaitu suatu proses perubahan yang berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah berkembang dengan pesatnya. Peletak dasar pemikiran perubahan social sebagai suatu bentuk “evolusi” antara lain adalah Herbert Spencer dan August Comte.


 Keduanya memiliki pandangan tentang perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dalam bentuk perkembangan yang linear menuju kearah yang positif. Perubahan social menurut pandangan mereka berjalan lambat namun menuju suatu bentuk “kesempurnaan masyarakat”.
 Berbeda dengan Spencer dan Comte yang menggunakan konsepsi optimism, Oswald Spengler cenderung kearah pesimisme. Menurut Spengler, kehidupan mereka dasarnya merupakan suatu rangkaian yang tidak pernah berakhir dengan pasang surut. Seperti halnya kehidupan organisme yang mempunyai suatu siklus mulai dari kelahiran, masa anak-anak, dewasa, masa tua dan kematian. Perkembangan masyarakat merupakan siklus yang terus akan berulang dan tidak berarti kumulatif.  3.

Manusia tidak saja mengimbangi hak dan kewajiban dalam memanfaatkan SDA, tetapi juga harus menjaga kelestarian serta kelangsungan dari lingkungan alam tersebut. Manusia juga harus membatasi tingkah laku mereka dalam memanfaatkan lingkungan alam agar lingkungan alam tetap berada dalam batas kelentingan lingkungan hidup manusia. Kita memiliki upaya untuk mengelola SDA dan lingkungan hidup lebih baik. Kita memiliki harapan dan peluang yang cukup besar bahwa masalah lingkungan hidup yang makin rawan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya. Cukup kompleks masalah yang dihadapi negara berkembang seperti indonesia ini, misalnya masalah demografi, ekonomi dan sosial budaya yang akhirnya juga akan mempengaruhi keberadaan lingkungan alam. Demografi, inilah salah satu penyebab hutan yang sedikit demi sedikit hilang dari pulau Jawa. Terkonsentrasinya pertumbuhan penduduk di tanah Jawa tentunya membutuhkan lahan permukiman bagi mereka yang tinggal di tanah yang subur ini. Tak hanya itu, dari aktivitas ekonomi juga berandil banyak dalam menciptakan kerusakan lingkungan hidup. Berdirinya pabrik-pabrik pengusaha dalam negeri sampai pabrik relokasi milik pengusaha asingpun juga ikut menambah sesaknya udara dengan polusi udara. Kondisi sosial budaya masyarakat sekitar yang cenderung masih berladang dengan cara membuka atau menebang hutan dan menjadikannya ladang baru juga ikut serta dalam menambah penyebab kerusakan lingkungan alam. Tak benar juga jika kita selalu menyalahkan pemerintah sepenuhnya. Dalam masalah demografi pemerintah telah menjalankan program transmigrasi sejak 1950, namun sampai sekarang program tersebut masih belum bisa dioptimalkan dan pertumbuhan penduduk masih tetap terkonsentrasi di Jawa. Disisi lain tumbuhnya pabrik-pabrik lokal maupun asing di Indonesia juga berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan sehingga pertumbuhan ekonomipun otomatis juga akan meningkat. Tapi yang mengecewakan ketika beberapa pabrik-pabrik tersebut tidak menghiraukan kelestarian lingkungan alam dengan membuang limbah cair ke sungai tanpa proses pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan. Hal ini akan merugikan manusia dan juga ekosistem di sekitar lingkungan tersebut. Salah satu hal yang diupayakan pemerintah dalam mengurangi dampak negatif tersebut adalah dengan cara memusatkan pabrik-pabrik dalam satu kawasan yang disebut kawasan industri. Di Indonesia ada banyak kawasan industri, misalnya kawasan industri gresik, kawasan industri rungkut dan masih banyak lagi. Langkah ini dirasa efektif dalam mengurangi kerusakan lingkungan alam karena industri-industri besar dipusatkan dalam satu wilayah dan otomatis polusi yang dihasilkan tidak akan menyebar samppai permukiman penduduk. Biasanya suatu kawasan industri dilengkapi oleh sistem pengolah limbah, jadi dengan adanya sistem tersebut dampak negatif tersebut bisa diminimalkan.

           

           DAFTAR PUSTAKA    :





 

Teens Life Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea