Minggu, 08 Oktober 2017

Tugas 1 Ekonomi Koperasi

Diposting oleh sheillafkhryh di 23.24
Di Indonesia pengertian koperasi menurut Undang-undang koperasi tahun 1997 No. 12 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian adalah: organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan (Anoraga, 1993 : 4). Mengingat arti koperasi sebagaimana tersebut di atas, maka koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai ekonomi terbatas. Usaha ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan bersama, yang pada akhirnya mengangkat harga diri, mengingat kedudukan serta kemampuan untuk mempertahankan diri dan membebaskan diri dalam kesulitan.

Di Indonesia, koperasi men­jadi salah satu unit eko­nomi yang mempunyai peran be­sar dalam memakmurkan ne­ga­ra ini sejak zaman penjajahan hing­ga sekarang. Hanya saja di Indo­nesia perkem­bangan ko­pe­rasi tidak sepesat per­kembangan koperasi di nega­ra­-negara maju. Ini di­se-b­ab­kan oleh beberapa hal yaitu:
1. Gambaran  koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak masyarakat Indonesia sehingga menjadi salah satu peng­hambat dalam pengenbangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan  memiliki daya saing dengan perusahaan perusahaan yang besar.

2.Perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke ma­sya­rakat, berbeda dari negara- negara maju, koperasi berkembang berdasarkan ke­sadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejah­te­ra­kan yang me­rupakan dari tu­juan koperasi. Sehingga pe­merintah tinggal menjadi pen­dukung dan pelindung saja, berbeda dengan Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan mensosialisasikan untuk ma­syarakat ke bawah.

3.Tingkat partisipasi ang­gota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk ba­rang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bah­wa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan me­reka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi ke­majuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pe­ngurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kon­trol dari anggotanya sendiri ter­­hadap pengurus.
4.Manajemen koperasi yang belum professional, ini ba­­nyak terjadi pada koperasi-koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
Keberhasilan usaha ko­pe­rasi di Indonesia biasanya ber­gantung pada dua hal. Per­ta­ma, program pemerintah ka­rena koperasi sering dija­dikan “kepanjangan” tangan peme­rintah dalam mengatur sendi perekonomian. Kedua, kei­ngi­nan pemenuhan ke­bu­tuhan ang­gota; jadi koperasi koperasi se­ring­kali dipakai se­bagai alat pemenuhan ke­butuhan ang­gota yang biasanya juga ber­kaitan dengan program yang telah dicanangkan pe­merintah. Misalnya KUD, dalam prak­teknya KUD sering kali meru­pakan institusi yang menye­diakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas dan ku­ali­tas faktor produksinya sa­ngat bergantung pada pro­gram pe­me­rintah.
Dari segi kualitas, ke­be­radaan koperasi masih perlu upaya-upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan ling­kungan dunia usaha yang be­ru­bah mengikuti proses globalisasi dan hubungan ekonomi dan perdagangan antar negara (termasuk dengan Indonesia) yang cenderung semakin liberal.

Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Sebagai soko guru perekonomian Indonesia, koperasi terbukti mampu membuat ekonomi Indonesia bertahan dari krisis keuangan global yang melanda beberapa negara dikawasan Amerika beberapa waktu lalu. 

Faktor-faktor yang membuat koperasi di Indonesia masih bertahan ditengah krisis ekonomi global antara lain:
1. Alasan keadilan yang cukup mantap pelaksanaannya dalam koperasi.
2. Karena koperasi mampu mengumpulkan berbagai sumber untuk membentuk kekuatan bersama
dalam menghadapi persaingan badan usaha lain.
3. Koperasi tetap bertahan karena pendapat yang menyatakan bahwa koperasi sebagai badan usaha
sangat memperhatikan unsur manusia dan mendasar tindak tanduk usahanya pada kemanusiaan
karena tidak memandang manusia lain sebagai musuh melainkan sebagai kawan.
Terbukti sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan, yaitu per November 2001 sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.

Apakah lembaga yang namanya koperasi bisa survive atau bisa bersaing di era globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia? Apakah koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan masyarakat, khususnya pelaku bisnis dalam era modern sekarang ini? Jawabnya: Ya. Buktinya bisa dilihat di banyak negara maju. Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak negara maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian.
Bahkan saat ini, beberapa negara di Eropa berada diambang kegagalan akibat krisis keuangan yang berkepanjangan. Perekonomian Indonesia meski tetap merasakan dampak krisis finansial tersebut, tetap berjalan cukup baik. Salah satunya disebabkan oleh masih kuatnya fundamental ekonomi Indonesia yang disumbangkan oleh sektor informal, seperti koperasi dan UKM. Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan upaya-upaya pengembangan koperasi dan UKM.
Untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam mendorong pertumbuhan koperasi dan UKM di Indonesia, berikut petikan wawancara Sunardi Panjaitan dan Herman Syahara dengan Menteri koperasi dan UKM, Syarifuddin Hasan, yang ditemani oleh Pimpinan Umum Majalah Logis, Masriadi Pasaribu di ruang kerjanya, akhir Juni lalu.
Perkembangan usaha koperasi sangat tinggi. Yang jelas saat ini sudah mencapai 90 triliun omzet usaha koperasi. Sehingga terbukti bahwa koperasi merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia. Pertumbuhan koperasi tersebut juga seiring dengan pertumbuhan anggota koperasi yang saat ini sudah mencapai 33,6 juta anggota koperasi. Nah, ini data kuantitatif yang akurat dan terukur. Data koperasi yang lebih 180 ribu itu tercatat dengan baik di Kementerian Koperasi dan UKM.
Sekalipun ada dari beberapa koperasi itu ada yang tidak aktif yang jumlahnya sekitar 25 persen dari keseluruhan jumlah koperasi di Indonesia. Tidak aktifnya koperasi-koperasi itu, disebabkan oleh banyak hal, karena bagaimana pun ini adalah oportunity usaha, sama halnya dengan private bisnis lainnya, ada juga perusahaan-perusahaan yang mati, hanya tinggal nama. Koperasi juga seperti itu. Kewajiban Kementerian Koperasi dan UKM adalah mendorong koperasi-koperasi yang tidak aktif agar bisa aktif kembali.
Kita mendata koperasi-koperasi yang tidak aktif. Kita investigasi kenapa mereka tidak aktif. Kalau misalnya karena akses pembiayaan kurang, kita fasilitasi sepanjang itu memang perlu untuk dibantu. Jadi kita tidak dalam posisi sinterklaas, pokoknya koperasi kita bantu. Tidak begitu juga. Karena kita tidak ingin, yang tadinya kita ingin produktif tapi ternyata tidak tepat sasaran. Kita tidak ingin jadi konsumtif. Nah, kalau memang tidak memiliki sumberdaya yang cukup, kita kasih pelatihan ujar Menteri koperasi dan UKM, Syarifuddin Hasan.
Bentuk pelatihannya bermacam-macam, tergantung kebutuhannya. Bisa pelatihan kewirausahaan dan pelatihan pengelolaan koperasi misalnya. Intinya kita lihat apa penyebabnya. Kalau misalnya independensinya kurang, kita sarankan agar melakukan merger. Itukan seiring dengan program Kementerian Koperasi dan UMK, selain kuantitas, kualitasnya juga kita perhatikan. Dari koperasi-koperasi yang tidak aktif tadi, kita dorong sehingga setiap tahun paling tidak ada 5 persen yang aktif kembali. Pertimbangannya karena pertumbuhan ekonomi Indonesia 6,5 persen pada tahun 2011. Karena pertumbuhan ekonomi itu disebabkan oleh kegiatan yang dilakukan oleh rakyat, oleh pelaku usaha ekonomi dan transaksi ekonomi, berarti turunannya itu juga berdampak pada koperasi. Koperasi pasti pertumbuhannya minimal 6,5 persen juga. Itu rata-rata nasional. Jadi, kalau misalnya ditargetkan supaya yang tadinya tidak aktif menjadi aktif, angka itu (5 persen, red) sangat relevan.


            Pada tahun 2011, secara akumulatif kontribusi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia itu sangat tinggi, hampir 57 persen PBD  Indonesia itu di sumbang oleh koperasi dan UKM. Sementara Eksport  20 persen kontribusinya. Jadi sekali lagi, ini merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Sehingga dalam kebijakan Presiden disebutkan bahwa untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, turunan satunya adalah pemberdayaan koperasi dan UKM. Presiden pada tahun 2011 pernah menyampaikan, koperasi kita harus melakukan gerakan revitalisasi koperasi. Revitalisasi koperasi itu maksudnya adalah pengelolaan koperasi itu harus benar-benar profesional. Jadi saya mengharapkan, pelaku koperasi itu merubah mindset. Jangan dianggap koperasi itu betul-betul sangat inklusif. Pengelolaan manajemennya juga harus terbuka dan harus betul-betul dikelola dengan profesional. Sekalipun pengelolanya bisa diambil dari luar. Intinya harus ada pengelolaan manajemen yang transparan dan profesional. Saya juga menginginkan agar ketuanya itu, tidak itu-itu saja. Tidak pernah berganti sejak koperasi itu didirikan. Ini yang sekarang saya sedang sosialisasikan kepada teman-teman bahwa pembatasan ketua koperasi cukup dua kali. Jangan karena alasan karena tidak ada orang yang mampu, tidak pernah dilakukan pergantian. Bagi mereka yang sudah bagus, jadi pengawaslah. Semangat revitalisasi inilah yang mendapat perhatian dari bapak Presiden


Daftar Pustaka:
https://hennypujilestari.wordpress.com/2012/11/14/mengapa-koperasi-di-indonesia-masih-bertahan-sampai-sekarang/
Seberapa Penting Koperasi Bagi Masyarakat Indonesia?

0 komentar:

Posting Komentar

 

Teens Life Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea